CERDIKINDONESIA - Perdana Menteri Israel, Netanyu mengatakan gedung Menara al-Jalaa menampung media asing, termasuk Al Jazeera, di Gaza.
Dikutip CerdikIndonesia dari CBS's Face the Nation, perdana menteri Isarael mengklaim bahwa gedung tersebut menampung kantor intelijen untuk organisasi teroris Palestina (Hamas) yang merencanakan dan mengatur serangan teror terhadap warga sipil Israel.
Dia tidak menunjukkan bukti apa pun dari klaimnya tetapi mengatakan itu adalah "target yang sangat sah", meskipun demikian.
Baca Juga: Tak Diam! Asosiasi Pers Asing (FPA) Minta Bertemu Israel Setelah Penghancuran Gedung Al-Jalaa
Ditanya apakah dia telah memberikan bukti kehadiran Hamas di gedung tersebut melalui panggilan telepon dengan Presiden AS Joe Biden, Netanyahu berkata, "Kami menyebarkannya melalui orang-orang intelijen kami."
Menara al-Jalaa, yang juga menjadi kantor kantor berita AS Associated Press (AP) dan outlet lainnya, dihancurkan oleh serangan angkatan udara Israel pada hari Sabtu.
Asosiasi Pers Asing (FPA) di Israel dan Wilayah Palestina sebelumnya mempertanyakan komitmen Israel terhadap pers bebas setelah penghancuran gedung.
Dikatakan dalam sebuah pernyataan tentang bahwa keputusan untuk menghancurkan gedung selama pertempuran antara Israel dan Hamas "menimbulkan pertanyaan yang sangat mengkhawatirkan tentang kesediaan Israel untuk mengganggu kebebasan pers untuk beroperasi."
"Kami mencatat bahwa Israel belum memberikan bukti apa pun untuk mendukung klaimnya bahwa bangunan itu digunakan oleh Hamas," kata sebuah surat dari asosiasi tersebut.
Asosiasi tersebut mengatakan telah meminta pertemuan dengan pejabat Israel atas insiden tersebut. FPA mengatakan memiliki 480 anggota yang bekerja untuk media internasional.
Organisasi non-pemerintah internasional Reporters Without Borders (RSF) juga mengutuk serangan terhadap gedung tersebut, dengan direktur eksekutif Christian Mihr mengatakan bahwa itu tidak dibenarkan tidak peduli apakah Hamas menggunakannya atau tidak.
“Menyatakan kantor media sebagai target perang adalah kejahatan perang,” tulis Mihr di Twitter. ***