Apa Hukumnya Sholad Ied? Ini Jawaban Imam Besar Masjid Istiqlal

- 11 Mei 2021, 18:55 WIB
Masjid Istiqlal
Masjid Istiqlal /Pikiran Rakyat

 

CERDIKINDONESIA - Dua hari lagi, umat muslim di Dunia akan melaksanakan sholat ied Idhul Fitri 1442 Hijriah.

Namun, Pemerintah melarang melaksanakan sholat ied di lapangan.

Salah satunya, Masjid Istiqlal membatalkan pelaksanaan Sholat Idhul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Hukum Makan Babi Menurut Agama Islam, Berikut Penjelasannya!

 

Imam Besar Istiqlal, Nasaruddin Umar menyebut jika shalat ied adalah syiar islam dan sunnah dilaksanakan.

"Namun karena dalam keadaan pandemi dan dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar," jelasnya, Selasa 11 Mei 2021.

Ia menambahkan, dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x