CERDIKINDONESIA - Tanah air dihebohkan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Widodo) dalam mempromosikan Bipang Ambang.
Berikut cerdikindonesia.com mengulas hukum makan babi menurut agama islam.
Menurut Quran Surah (QS) al-Baqarah ayat 173, Allah SWT telah berfirman mengenai makanan yang haram dikonsumsi umat Islam, di antaranya daging babi.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّ
Artinya: "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.".