Catat! Berikut Jadwal Lengkap dan Formasi Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Awas Ketinggalan

- 8 Mei 2021, 17:18 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 bakal dibuka pada tanggal 31 Mei 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 bakal dibuka pada tanggal 31 Mei 2021. /Instagram @infocpns2021//

CERDIK INDONESIA - Waktu pelaksanaan seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin dekat. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CPNS 2021. 

Untuk tahun ini sendiri, Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bulan Mei-Juni 2021.

Baca Juga: BKN Segera Menyelenggarakan Seleksi CPNS dan PPPK pada Mei-Juni 2021, Berikut Sistem Seleksi yang Digunakan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) merilis jadwal seleksi CPNS dan PPKK tahun 2021, diantaranya: 

1. Pengumuman seleksi 30 Mei - 13 Juni 2021.

2. Pendaftaran seleksi 31 Mei - 21 Juni 2021.

3. Selesi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni - 30 Juni 2021.

4. Masa Sanggah 1 Juli - 11 Juli 2021.

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli - September 2021.

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli - September 2021.

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tes 1 (Agustus 2021) Tes 2 (Oktober 2021) Tes 3 (Desember 2021).

8. Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021.

 

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021.

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.

Baca Juga: 7 Sayuran Penambah Darah Bagi Penderita Anemia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387. 

 

Jumlah tersebut menjadi kebutuhan ASN di tingkat pemerintah pusat dan daerah.

"Ini termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," kata Tjahjo. 

Untuk jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK direncanakan pada Mei-Juni 2021. Seleksi PPPK sendiri akan dibuka bagi guru dan non-guru.

Baca Juga: Covid di Indonesia Tembus lebih dari 1,5 Juta Kasus

 

cerdikindonesia.com melansir dari laman resmi KemenpanRB, disampaikan bahwa pemerintah membutuhkan sebanyak 1.275.387 ASN untuk pemerintah pusat dan daerah pada 2021 ini.

Rekrutmen CPNS dan PPPK akan diikuti 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.

Berdasarkan data per 7 April 2021, jumlah penetapan formasi sebanyak 722.487 kursi, dengan 69.684 formasi pemerintah pusat dan 652.803 formasi pemerintah daerah.

Baca Juga: Berikut Informasi Beasiswa LPDP di Jerman Untuk Mahasiswa S1, S2 dan S3

Ini jumlah dan kebutuhan terbanyak formasi CPNS dan PPPK non-guru tahun ini:

56 kementerian/lembaga, sebanyak 61.129 formasi

30 pemerintah provinsi, sebanyak 10.787 formasi

435 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 94.990 formasi.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah