BKN Segera Menyelenggarakan Seleksi CPNS dan PPPK pada Mei-Juni 2021, Berikut Sistem Seleksi yang Digunakan

- 8 Mei 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Ilustrasi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 /

CERDIKINDONESIA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertanggung jawab sepenuhnya atas penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengamanatkan kepada BKN melakukan pengelolaan sumber daya manusia Aparatur Sipil Nasional (ASN).

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021: Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran CASN 2021, Hingga Mekanisme Pengadaan ASN Tahun 2021

BKN bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya manusia,meliputi dari perencanaan, pengadaan, promosi, hingga pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).

BKN bertanggung jawab dalam penyeleksian Calon Aparatur Sipil negara dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip SSCASN yang meliputi transparan, efektif, efisien, terintegrasi dan terpercaya.

Penyeleksian calon aparatur sipil negara telah diatur dalam sistem yang meliputi:

Baca Juga: Calon Peserta CPNS Wajib Tahu, Begini Arah Kebijakan Pengadaan ASN 2021 yang Disampaikan Oleh KemenpanRB

1. Memastikan rekrutmen dilakukan secara transparansi, akuntabel, efektif dan efisien;
2. Sistem seleksi calon ASN dapat diakses secara online;
3. Rekrutmen diterapkan pada CPNS, CPPPK dan Sekolah Pendidikan Kedinasan.

Dalam hal pengadaan pegawai, BKN membagi kedalam dua sistem yang berbeda yakni: Sistem Registrasi dan Computer Assisted Test (CAT).

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x