Juhri mengaku sudah bermusyawarah dengan pengurus masjid. Dia telah memaafkan pelaku dan sudah ditangani di Polsek Tampan.
Sebelumnya, pemukulan terhadap imam salat terjadi dini hari tadi saat salat Subuh di Masjid Baitul Arsy, Pekanbaru. Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Pelaku kemudian telah ditangkap.
"Pelaku berinisial DA berumur 41 tahun. Kemudian alamat di Jalan Srikandi, tidak jauh dari TKP," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang didampingi Kapolsek Tampan Kompol Ambarita di Mapolresta Pekanbaru, Jumat, 7 Mei 2021.***