Tok! DKI Jakarta Perpanjang PPKM Sampai Setelah Lebaran 2021

- 4 Mei 2021, 08:25 WIB
Sosialisasi PPKM oleh Polsek Pamanukan
Sosialisasi PPKM oleh Polsek Pamanukan /Dok. Polres Subang/

 

CERDIKINDONESIA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta resmi diperpanjang hingga 17 Mei 2021.

Karena beberapa hari ini, DKI Jakarta kasus aktif Covid-19 meninggkat, walaupun dianggap masih dalam taraf bisa ditanggulangi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM mikro melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Cus ke Sumedang Jawa Barat, Safari Politik Lagi?

 

"Keputusan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pasca-Lebaran," katanya di Jakarta, Senin 3 Mei 2021, seperti dikutip Antara.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kata Widyastuti, dalam dua pekan terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif.

Pada 19 April terdapat 6.884 kasus aktif dan naik menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei. Meskipun demikian, Widyastuti mengatakan situasi masih terkendali.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x