Jaksa Bikin Berang Habib Rizieq Shihab, Ferdinand Hutahean Sebut: Jika Saya Salah Hukumlah Saya dengan Adil

- 24 April 2021, 21:05 WIB
Habib Rizieq Shihab Marah Hingga Tunjuk-tunjuk Jaksa, Pakar Hukum: Karena yang Ditanyakan Itu Fakta/Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3
Habib Rizieq Shihab Marah Hingga Tunjuk-tunjuk Jaksa, Pakar Hukum: Karena yang Ditanyakan Itu Fakta/Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3 /

CERDIKINDONESIA - Jaksa Pengadilan Negeri (PN) membuat Habib Rizieq Shihab berang.

Dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat diagendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 22 April 2021.

Persidangan itu menuai sindiran dari mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean

"Kalau sy dlm posisi terdakwa sprt ini, saya akan berkata kpd Hakim : “Yang Mulia Hakim, saya memang telah membuat kerumunan, jika saya salah hukumlah saya dgn adil. Jika sy tdk salah, bebaskan saya dr dakwaan maupun tuntutan ini.” Singa harusnya begitu." ujarnya di akun Twitter @FerdinandHaean3. 

Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Shihab, Bima Arya Sebut Hanya Informasi Sifatnya Lisan, Dugaan Saja Beliau Positif Covid

 

"Selain Petamburan, sepengetahuan Anda, ada enggak protes-protes yang dibawa ke pengadilan seperti di Petamburan begini?" tanya Rizieq kepada Arifin.

 

"Yang saya tahu, saya belum pernah," jawab Arifin.

Kemudian, Jaksa sempat memotong pertanyaan itu. 

Baca Juga: Ferdinand Ungkap Ada Undangan Demo Pemakzulan Jokowi 12 Februari, BEM SI: Bukan Dari Kami!

"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," kata jaksa.

"Ini bukan menggiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?" Rizieq merespons.

Setelah itu, adu mulut terjadi antara kubu Rizieq dan jaksa penuntut umum (JPU).

 

Mendadak Habib Rizieq naik pitam, berdiri, dan menunjuk jaksa.

Baca Juga: Perang Cuitan Jubir JK dan Ferdinand, Sebut Sesat dan Agresif

"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.

 

"Tidak ada prokes lain yang dipidanakan!"***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x