6 Kriteria Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Segera Cek Penerima BLT Dilaman eform.bri.co.id/bpum

- 22 April 2021, 19:50 WIB
ilustrasi BL UMKM 2021.
ilustrasi BL UMKM 2021. /Pixabay

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul.

3. Memiliki rekening bank di bank HIMBARA yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM Program Banpres Produktif.

4. Bukan pegawai/anggota ASN, PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD tidak diperkenankan mendapatkan bantuan UMKM tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair di Maret, Segera Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Lolos Penerima BPUM

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa diajukan ke Kelurahan atau Kecamatan tempat tinggal.

Sedangkan syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah