Namun dia mengakui pernah mengajukan pinjaman dari sebuah aplikasi pinjol dan pinjaman itu sudah dia bayarkan tanpa masalah apapun.
Dari kejadian itu, Robby pun mempertanyakan apakah data dirinya sudah tersebar atau bagaimana.
Robby juga telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung, selain ke Polrestabes Robby juga meminta bantuan dan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Untuk sementara Robby menyimpan uang sebesar Rp1,6 juta itu di rekeningnya hingga ada penyelesaian. Selain itu, rekan Robby dari LBH pun akan membantu advokasi kasus ini.
Hal ini disampaikan Kang Robby dalam on air bersama PRFM 107,5 Channel News, Kemarin dan di unggah ke kanal YouTube PRFM News yang dikutip Cerdik Indonesia pada Jumat, 9 April 2021.***