Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Terbaru Insiden Penodongan Pistol Pengemudi Fortuner
PROSES NIB DAN IZIN USAHA
- Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik “Simpan dan Lanjutkan”.
- Pada formulir Data Usaha, klik “Tambah Usaha”, lalu lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut, lalu klik “Simpan”.
Kemudian klik “Selanjutnya”. (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik “Selanjutnya”, silakan menambahkan usaha tersebut dengan kembali klik “Tambah Usaha” dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol “Selanjutnya”).
- Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), klik “Selanjutnya”.
- Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha, lalu beri tanda centang pada kotak disclaimer, lalu klik “Proses NIB”.
- Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha.
Baca Juga: Gunung Sinabung Lagi-Lagi Erupsi Ketinggian 2.000 Meter
Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Online, Pendaftaran Sudah Bisa Dilakukan di oss.go.id
Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
Syarat daftar BLT UMKM Rp1,2 juta April 2021 adalah sebagai berikut:
- WNI;
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki usaha mikro;
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Baca Juga: Farhat Abbas Komentari Pernikahan Fenomenal Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Warganet: Iri ya?
Cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta April 2021 adalah sebagai berikut:
Agar bisa mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari: