Hati-Hati Pungli Mengatasnamakan BST, Ini Call Center Pengaduan DKI Jakarta

- 3 April 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi BST Rp300 ribu yang cair sampai April 2021. Begini cara cek penerima.
Ilustrasi BST Rp300 ribu yang cair sampai April 2021. Begini cara cek penerima. /Pixabay/EmAji

CERDIKINDONESIA – Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu DKI Jakarta tahap 3 dicairkan hari ini, Sabtu, 3 April 2021. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pungutan liar (pungli).

Wagub DKI Jakarta itu juga meminta masyarakat melapor seandainya menemukan pungutan liar melalui call center Dinsos DKI Jakarta.

"Penerima BST Tahap 3 sudah dapat mencairkan melalui ATM Bank DKI mulai 3 April 2021," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam keterangan unggahan instagram @arizapatria pada Jumat, 2 April 2021.

Baca Juga: Spoiler Sinopsis dan Link Nonton Drama Korea The Penthouse 2 Episode 15, Yoon Chul Tega Mencampakkan Yoon Hee

Baca Juga: Profil Bupati Bandung Barat Aa Umbara yang Ditangkap Karena Korupsi Covid-19, Kekayaannya Fantastis

Dinsos DKI Jakarta pun telah menegaskan bahwa pencairan BST DKI Jakarta tak ada pemotongan sama skeali karena penaylurannya melalui rekening masing-masing.

"Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang BST, silakan lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos atau hubungi layanan Call Center BST DKI Jakarta di no (021-4265225) atau WA (082111420717)," kata akun @dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Tersandung Suap Covid-19, Ridwan Kamil Sebut Kasus Bupati Bandung Barat Lukai Hati Banyak Pihak

Masyarakat penerima BST Rp300 ribu DKI Jakarta tahap 3 diharapkan mengecek corona.jakarta.go.id sebelum mengambil dana ke ATM Bank DKI terdekat.

Adapun cara melakukan cek dana Bansos DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.
  3. Kemudian klik “Cari”.

Sementara itu, mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta ialah sebagai berikut:

  1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
  2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.
  4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik.
  5. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
  6. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu

Artikel ini pernah tayang di Berita DIY dengan judul Bansos BST Rp 300 Ribu DKI Jakarta Cair Hari Ini, Begini Cara Cek dan Mekanisme Pencairannya

Pemerintah mengimbau agar BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan digunakan dengan sebaik-baiknya atau bijak sesuai kebutuhan.***

 

 

 

Editor: Sara Salim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah