CERDIKINDONESIA - Polisi belum menetapkan MFA sebagai tersangka, pengendara Fortuner menodongkan di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Dikarenakan polisi masih melakukan pendalaman terhadap MFA.
"Belum bisa (jadi tersangka), masih didalami dulu pelan-pelan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Gereja Kristus Raja, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat 2 April 2021.
Hingga saat ini, MFA masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Komisaris Pertamina Ahok Ungkap Penyebab Kebakaran Kilang Balongan di Indramayu
Baca Juga: Pengendara Fortuner Todongkan Pistol di Duren Sawit, Pakar Hukum Sebut Ancaman 10 Tahun Penjara