Masuk Papua Nugini Tanpa Paspor, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi

- 3 April 2021, 08:29 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Dok. Papua.go.id

 

CERDIKINDONESIA - Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama dua orang pendampingnya dideportasi dari Papua Nugini.

Menurut Sulastono, Lukas Enembe dan pendampingnya masuk ke wilayah Papua Nugini karena secara ilegal atau tanpa dokumen.

"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," kata Sulastono sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat, 2 April 2021.

 

 

Baca Juga: Sepak Terjang Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Nekat Masuk Papua Nugini Lewat Jalur Tak Resmi

 

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Mematikan di Taiwan, Tewaskan 36 Penumpang

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah