CERDIKINDONESIA - Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini karena tidak membawa dokumen (ilegal). Alasan Lukas Enembe masuk wilayah Papua Nugini karena sedang ingin melalukan pengobatan.
Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua dua periode sejak tahun 2013 dan akan berakhir pada tahun 2023.
Baca Juga: Kecelakaan Kereta Mematikan di Taiwan, Tewaskan 36 Penumpang
Baca Juga: Pimpin Misa Kamis Putih, Paus Fransiskus Ingatkan Para Pastor Bersikap Rendah Hati Seperti Yesus
Baca Juga: Kabar Gembira! BST Rp300 Ribu Cair 3 April 2021, Ambil di Bank DKI Terdekat