Satwa Dilindungi Milik Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Disita Oleh BKSDA dari Rumah Dinas Wakil Gubernur

- 11 Maret 2021, 22:11 WIB
Satwa Langka berupa Burung-Burung yang diamankan BKSDA Aceh dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh milik Nova Iriansyah.
Satwa Langka berupa Burung-Burung yang diamankan BKSDA Aceh dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh milik Nova Iriansyah. /BKSDA/

Rencananya unggas-unggas tersebut akan dibawa ke Kantor BKSDA untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: MENGERIKAN! Dua Janda di Bener Meriah Aceh, Membunuh dan Membakar Pedagang Keliling Mayatnya Dibuang ke Jurang

Sementara pihak BKSDA sendiri, kata Taing, telah mempersiapkan kandang khusus untuk elang selama dilakukan pemantauan di penangkaran.

“Nantinya akan kita pantau prilaku burung-burung ini di penangkaran selama 3 bulan, baru kemudian kita putuskan apakah sudah layak dilepasliarkan atau belum,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah