VIRAL Yoga 'Orgasme' di Bali, Polisi Mengaku Tidak Temukan Unsur Pidana

- 7 Maret 2021, 00:28 WIB
Petugas Imigrasi Bali memeriksa kelengkapan dokumen milik Andrew, di Gianyar, Bali, Jumat (5/03/2021).
Petugas Imigrasi Bali memeriksa kelengkapan dokumen milik Andrew, di Gianyar, Bali, Jumat (5/03/2021). /ANTARA/HO-Humas Polres Gianyar./

CERDIKINDONESIA - Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus promosi Yoga "Orgasme" bertajuk "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat" di Gianyar, Bali.



Kasus yang menghebohkan itu bermula dari status media sosial yang diduga milik Andrew Irvine Barnes, yang akan menyelenggarakan acara yoga.



Andrew tak sendiri, sebab ia bersama perempuannya Xia Lee membuka kelas yoga tersebut dengan tarif 600 dolar AS.

Baca Juga: Menginjak Usia 40 Tahun, Hentikan 5 Kebiasaan Perusak Kesehatan Anda

"Kita konfirmasi ke pihak vila memang betul akan ada pihak yang melaksanakan kegiatan yaitu yoga, karena di sana juga ada matras dan sebagainya. Tapi pihak vila bilang satu hari sebelumnya acara dibatalkan oleh yang memesan dengan alasan situasi," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Lusa Lusiano Araujo, Sabtu malam.



Warga Australia itu jelasnya, memang sempat mempromosikan acara tersebut di media sosial Andrew, namun kemudian dihapus karena mendapat beragam tanggapan negatif
 


"Kita periksa untuk klarifikasi terkait postingannya yang viral itu. Saat diperiksa Andrew dan temannya merasa tidak pas dengan kata-kata yang diunggahnya, mereka juga tidak bermaksud mengatakan seperti yang dibayangkan. Mereka juga minta maaf karena kegiatan yang mau dilakukan itu yoga dan meditasi," ujar Lusa Lusiano.

Baca Juga: Gubernur Bali Wayan Koster Lantik 6 Kepala Daerah Baru, Berpesan Untuk Tangani Covid-19

Oleh sebab itu ungkapnya, belum ditemukan unsur pidana dalam persoalan ini. Meski demikian polisi akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait pelanggaran keimigrasian.

 

"Untuk penahanan tidak dilakukan karena memang belum ada yang terpenuhi unsur pidananya untuk dilakukan penahanan, kalau untuk yang merasa dirugikan belum ada laporannya," ungkap Lusa.

 Baca Juga: WASPADA! DPO 2 WNA Rusia Kabur dari Imigrasi Bali, Polisi Kerahkan 2 Tim Untuk Menangkap

Seperti diketahui, Kakanwil KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan acara “Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat” yang akan diselenggarakan 6-9 Mare oleh Andrew sempat viral di media sosial.


 
"Saat petugas kami melakukan pengecekan tidak terlihat adanya kegiatan di villa yang tampak tertutup rapat tersebut. Acara tersebut memasang tarif kepada peserta sebanyak 600 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar Rp 8 juta rupiah,"



"Menurut informasi yang didapatkan acara tersebut akan dibatalkan dikarenakan viralnya pemberitaan terkait kegiatan tersebut," ujar Jamaruli.
 
Baca Juga: Ganti Kebijakan Lagi, PPKM Jawa Bali Tak Diteruskan Tapi Diganti Peraturan Ini

Setelah memeriksa dokumen keduanya, pihaknya mendapatkan dakta bahwa izin keimigrasian dan ijin tinggal Andrew bahwa ia adalah pemegang ITAS Investor dengan masa berlaku hingga 8 November 2022 dan rekannya Xia Lee yang bertugas sebagai admin kegiatan acara yang juga pemegang ITAS Investor.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x