Fraksi PAN DPRD DKI Tantang Anies Soal Saham Bir: Harus Tegas Seperti Pak Jokowi

- 4 Maret 2021, 03:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) /Fianda Sjofjan Rassat/Antara

 

Baca Juga: WOW! Drama Korea The Penthouse 2, Mengenal Sosok Trio Hera Palace Lebih Dekat, Berikut 6 Fakta Tentang Mereka



Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah resmi mengumumkan pencabutan lampiran Perpres 10/2021 pada Selasa 2 Maret lalu.

Jokowi mengaku, langkah itu diputuskan setelah berbagai masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah