TERUNGKAP! Berikut Alasan Pemprov DKI Jakarta Jual Saham Miras, Wagub DKI: Digunakan Untuk Alokasi Pembangunan

- 3 Maret 2021, 21:46 WIB
Nama pemegang saham PT Delta Djakarta
Nama pemegang saham PT Delta Djakarta /Laporan pemegang saham PT Delta Djakarta/

CerdikIndonesia - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, rencana Pemprov DKI Jakarta menjual saham perusahaan bir PT Delta DKI Jakarta bukan tanpa tujuan.

Riza menjelaskan, nilai saham itu dapat digunakan atau dialokasikan guna membiayai berbagai kebutuhan pembangunan kota.

Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Lepas Saham Pabrik Miras, Fraksi PKS: Masih Ada Pemasukan Lebih Besar dan Halal

“Ya, itu tetap rencana kami menjual saham PT Delta Djakarta, tapi masih dibahas di DPRD karena keputusan dari sana. Nantinya, (nilai jual saham, red) dapat digunakan buat penanganan Covid-19, penanganan banjir, dan pembangungan yang lain di Jakarta,” kata Riza kepada wartawan pada Rabu, 3 Maret 2021.

Dia juga menjelaskan soal dasar rencana Pemprov DKI Jakarta menjual saham perusahaan bir itu.

Baca Juga: Aturan Tentang Miras Resmi Dicabut, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Lepas Saham Minuman Keras

“Itu kan bagian dari komitmen Anies-Sandi dulu (Pilkada DKI 2017, red), dan sekarang Pak Anies bersama saya (di Pemprov DKI, red). Walaupun memang, masih menguntungkan saham itu sekarang untuk DKI. Tapi, kita juga jangan hanya bicara untung rugi,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Kondisi DKI Jakarta dari tahun ke tahun, kata dia, terkait kriminalitas akibat konsumsi minuman berakohol atau miras sudah mulai menurun.

“Ya, dulu kan kita sering lihat banyak orang minum minuman beralkohol di pinggir jalan, sampai nombok nombokan (berutang, red). Janganlah, sepeti itu lagi,” kata dia.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x