TERUNGKAP! Berikut Alasan Pemprov DKI Jakarta Jual Saham Miras, Wagub DKI: Digunakan Untuk Alokasi Pembangunan

- 3 Maret 2021, 21:46 WIB
Nama pemegang saham PT Delta Djakarta
Nama pemegang saham PT Delta Djakarta /Laporan pemegang saham PT Delta Djakarta/

Izin konsumsi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) juga sudah diperketat beberapa tahun beakangan, dan itu membuat dia yakin, masyarakat Jakarta dapat mengurangi konsumsi minuman beralkohol.

Baca Juga: KABAR BAIK, Jokowi Akhirnya Cabut Lampiran Perpres Investasi Minuman Keras, Setelah Dapat Masukan Dari Ulama

Sebab, dia tidak memungkiri, para konsumen minuman beralkohol juga bukanlah hanya para pemabuk yang berakhir melakukan tindakan kriminalitas.

“Ya, memang ada peminum alkohol untuk hobi. Itu, juga sudah ada tempatnya khusus, mereka boleh beli dan minum alkohol di sana. Tapi, masih banyak juga minum untuk mabok. Ini yang kita hindari,” kata dia.

Soal nilai saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, dia tak menyangkal angka 26.25 persen dan senilai sekisar Rp1.5 triliun. “Ya, sekitar segitu,” kata dia.

Baca Juga: TERKUAK! Alasan Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Sosok Ini yang Memberi Saran

Meski Jakarta punya saham di perusahaan bir, Riza tetap menyatakan, supaya masyarakat Jakarta jangan mengonsumsi minuman berakohol.

“Ya, tidak usahlah minum minuman berakohol. Selain dilarang agama, alkohol dapat memicu emosi, dapat juga mengganggu saat bekendara menabrak orang, kecelakaan. Hindarilah minum minuman berakohol, dan minumlah minuman yang sehat, yang dapat meningkatkan imunitas kita,” kata Riza.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah