CERDIKINDONESIA - Langkah Pemerintah DKI Jakarta untuk melepas saham yang dimiliki pada PT Delta Djakarta, mendapat dukungan dari Fraksi PAN DPRD DKI.
Pemerintah DKI Jakarta diketahui sebagai salah satu pemegang saham pada perusahaan bir tersebut.
Rencana pelepasan saham itu menurut Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, harus dilakukan seiring pencabutan lampiran tentang investasi minuman keras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
"Sejak tahun 2019, banyak masukan kepada kami agar Fraksi PAN ikut mendorong penjualan saham bir yang dimiliki pemprov," Bambang Kusumanto, Rabu 3 Maret 2021.
Pemerintah ekskutif lanjutnya, harus mengalihkan investasi dalam bentuk lain yang tidak menimbulkan sentimen sosial, bukan bir yang bepotensi menimbulkan masalah tersendiri.
Langkah pengalihan itu jelas Bambang, harus dilakukan tegas oleh Anies Baswedan sebagai kepala daerah, sebagaimana ketegasan pemerintah pusat yang berani membatalkan Perpres investasi miras karena berbagai masukan dari berbagai kelompok masyarakat.