Jokowi Cabut Peraturan Investasi Miras, Mahfud MD: Pemerintah Terima Kritik dan Saran Masyarakat

- 3 Maret 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi pemusnahan miras.*
Ilustrasi pemusnahan miras.* /ANTARA/Adiwinata Solihin

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Pepres Miras, Ustad Yusuf Mansur Dukung: Alhamdulillah Doa-Doa Para Kiai dan Ulama

Mahfud mencontohkan, pemerintah juga menerima kritik dan saran tentang vaksin Covid-19 yang harusnya gratis untuk semua masyarakat. Selain itu kritik perusahaan dapat melakukan vaksinasi secara mandiri.

 

Baca Juga: Dituduh Terima Suap Bandar Miras, Kepala Satpol Depok Polisikan Netizen yang Sebarkan Kabar Tersebut

"Semula vaksinasi akan digratiskan untuk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertentu. Ada yang kritik, harus-nya gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin untuk semua. Ada kritik lagi, harus-nya perusahaan yang mau lakukan vaksinasi secara mandiri diizinkan. Ok, Pemerintah izinkan," sebutnya.

***

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah