CERDIK INDONESIA - Akhir-akhir ini beredar informasi ajakan untuk berhenti menggunakan fitur stiker pada percakapan Whatsapp ramai beredar melalui aplikasi berbagi pesan tersebut.
Sebuah pesan viral mengatasnamakan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nyoman.
Pesan itu mengabarkan setiap orang yang menerima stiker di Whatsapp akan dikenakan biaya Rp250 per satu stiker.
Baca Juga: Yaah, Pemerintah Pangkas Jatah Cuti Tahun 2021 jadi Dua Hari
AKBP Nyoman, seperti disebut dalam pesan viral itu, menilai penggunaan stiker lebih baik dihentikan agar paket data Internet dan uang tidak cepat habis.
Namun, benarkah penerima stiker di aplikasi Whatsapp dibebankan biaya Rp250?
Dikutip Cerdik Indonesia dari penelusuran ANTARA, ajakan untuk berhenti menggunakan stiker Whatsapp pernah beredar pada April 2020.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tertangkap Melakukan Pertemuan dengan Sandiaga Uno, Apa yang dibahas?
Saat itu, narasi yang bergulir mirip dengan pesan viral mengatasnamakan AKBP Nyoman.
Menurut laporan Jala Hoaks pada 20 April 2020, narasi yang menyatakan penerima stiker di Whatsapp dibebankan biaya Rp250 merupakan informasi palsu (hoaks).
Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha menjelaskan perbedaan yang terjadi saat mengirim stiker serta teks biasa, hanya terdapat pada besaran kuota data yang digunakan, mengacu JALA HOAKS.