TERBONGKAR! Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Dilanjutkan Lagi

- 21 Februari 2021, 05:52 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

Stafsus Perekonomian Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan alasan lain BLT subsidi gaji tidak diperpanjang. Hal itu ia katakan dalam sebuah Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu, 10 Februari 2021 lalu.

Seperti dilansir dari Kendalku.com dalam artikel berjudul "Ternyata Ini Penyebab BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Dilanjutkan!". Yustinus Prastowo mengatakan bahwa dihentikannya sementara program BLT Subsidi Gaji terkait dengan data base.

Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III WARTA PONTIANAK

Tahun ini kata dia, pemerintah perlu melakukan perbaikan data base supaya tidak ada penyimpangan pelaksaan.

Penyimpangan pelaksanaan yang dimaksud ialah salah satunya ketepatan sasaran bantuan yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut.

“Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima,” kata dia.

Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 WARTA PONTIANAK

Penghentian sementara dan perbaikan data base tersebut juga merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).

“Ini juga menjalankan rekomendasi dari KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan data base,” tambahnya.

Ditanya mengenai bisa tidaknya program tersebut diselenggarakan kembali, Yustinus menyatakan jika masih ada peluang untuk kembali dipertimbangkan.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah