Angka Perceraian di Klaten Melonjak Drastis Saat Pandemi, Terungkap Penyebabnya

- 21 Februari 2021, 05:30 WIB
Aldebaran dan Andi di sidang perceraian  dalam sinetron Ikatan Cinta
Aldebaran dan Andi di sidang perceraian dalam sinetron Ikatan Cinta /Tangkapan layar /

CERDIKINDONESIA - Era pandemi Covid-19, pasangan suami isteri (Pasutri) yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Klaten pada awal Januari  hingga 17 Febuari tahun 2021, mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun 2020.

 

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Klaten,  Aziz Nur Eva, mengatakan, jumlah pengajuan kasus cerai sebayak 381 perkara, meliputi cerai talak yang diajukan laki-laki sebanyak 84 perkara dan cerai gugat yang diajukan perempuan sebanyak 297 perkara.

 

 

Sementara Januari  tahun 2020 hingga akhir Febuari tahun 2020, menurut Aziz, jumlah pengajuan kasus cerai ada 321 perkara, meliputi cerai talak yang diajukan laki-laki sebanyak 106 perkara dan cerai gugat yang diajukan perempuan sebanyak 215 perkara.

 

Baca Juga: Tinjau Genangan Air di Sudirman, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sebut AKibat Luapan Kali Krukut

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x