BLT Subsidi Gaji 2021 Segera Disalurkan Kembali, BSU Rp2,4 Juta Hanya Untuk Karyawan yang Penuhi Syarat Ini

- 20 Februari 2021, 16:05 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU resmi dihentikan sementara untuk tahun 2021. Menaker Ida beri program pengganti.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU resmi dihentikan sementara untuk tahun 2021. Menaker Ida beri program pengganti. /Instagram.com/@idafauziyahnu/Instagram

CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 namun dengan syarat berikut ini.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU BLT subsidi gaji dicairkan lagi di 2021.

Akan tetapi, BLT subsidi gaji yang dicairkan lagi di tahun 2021 hanya untuk sisa penerima tahun 2021.

Baca Juga: WOW, BSU Subsidi Gaji 2021 Ternyata Sudah Ditransfer Sejak Januari, BLT Hanya Untuk Karyawan Kriteria Berikut

Baca Juga: DUH! Kapolsek Astana Anyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba

BLT subsidi gaji cair di 2021

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Tegas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman Antara News.

Dari penjelasan Menaker Ida Fauziyah tersebut, diketahui bahwa BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 belum rampung pencairannya.

Penyaluran BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru mencapai 98,92 persen dari total penerima.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x