KABAR GEMBIRA, Mulai Maret 2021 Harga Mobil Jadi Lebih Murah Karena PPnBM 0%, Cek Penjelasannya Berikut!

- 12 Februari 2021, 19:00 WIB
PPnBM adalah Pajak Penjualan Barang Mewah .  PPnBM dihapus mulai Maret 2021
PPnBM adalah Pajak Penjualan Barang Mewah . PPnBM dihapus mulai Maret 2021 /Pikiran Rakyat/null

CERDIKINDONESIA - Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) pada mobil akan dihapuskan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) pada bulan Maret mendatang.

Dari rencana penghapusan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) itu adalah ikhtiar dari Pemerintah agar industri otomotif bisa segera bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: TONTON! Film Fight Back To School 2 Akan Tayang Di Trans TV Simak Jadwalnya Disini

Rencana PPnBM dianjurkan untuk dilaksanakan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0 persen (Maret-Mei), PPnBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November).

Dari rencana PPnBM dilaksanakan secara perlahan atau bertahap, sehingga Pemerintah bisa meyakini akan terjadinya peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

Baca Juga: SAKSIKAN! Film Jackie Chan The Foreigner Tayang Di Trans TV? Yuk Simak Jadwalnya

Rencana dari PPnBM ini bisa menambah output industri otomotif sehingga bisa menyumbangkan pemasukan negara kurang lebih sebesar Rp 1,4 triliun. 

Setelah PPnBM ini dibebaskan, maka berapa harga mobil yang akan dijual? Seperti diketahui, Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) bermacam-macam antara 10 persen hingga 125 persen sesuai dengan aturan yang masih berlaku sekarang. Hal itu sesuai dengan PP No. 41 Tahun 2013.

Baca Juga: ASIK!! Jadwal Acara di Trans 7 Hari Ini Jumat, 12 Februari 2021: Opera Van Java Ada Yang Baru?

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x