CERDIKINDONESIA - Kementerian keuangan sampai sekarang belum memberikan kepastian mengenai bantauan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta.
Baca Juga: Catat Ya! Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2021
Sementara, program bansos tersebut dihentikan sementara. Namun, Kementerian Kementerian Keuangan membuka peluang perpanjangan program bantuan tersebut.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, program BLT gaji belum diperpanjang karena masih ada perbaikan basis data.
"Kami tidak mau ada penyimpangan sehingga ada yang tidak berhak menerima bantuan dan sebaliknya," ujar Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, Rabu 10 Februari 2021.
Baca Juga: BURUAN Login www.depkop.go.id, Dapatkan Uang Bansos BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank BRI
Pemerintah menyebut program BLT gaji belum diperpanjang karena masih ada perbaikan basis data dan rekomendasi dari KPK.
Pemberhentian sementara program tersebut, menurut dia, juga merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut mengingat beberapa program bantuan yang terkena kasus korupsi merupakan program baru yang basis datanya belum rapi, seperti bansos.