Masukkan Nomor KIS atau KTP, Segera Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu

- 9 Februari 2021, 09:30 WIB
Dapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS yang ‘nganggur’. Simak caranya di sini!
Dapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS yang ‘nganggur’. Simak caranya di sini! /Shammil Fachrial Suryapraja/

CerdikIndonesia - Siapkan KIS atau KTP anda untuk dapat cek penerima dana Bansos Rp300ribu dari Kemensos RI.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2021.

Bagi anda dengan kategori seperti sakit, disabilitas dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.

Agar bantuan ini tepat sasaran pemerintah mencoba memperketat penerimaan bantuan ini dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Salah satu, teruntuk anda pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Ternyata Bisa Cair, Asalkan Kondisi Ini Terjadi Kata Menaker Ida Fauziah

Para pemiliki KIS yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Sebelum menerima Bansos, calon para pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pengganti BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Intensif Rp3,5 Juta, Begini Cara Daftarnya

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Klik dan login kemensos.go.id 
  2. Pilih ID kepesertaan DTKSyang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBIJK/KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari

Baca Juga: ANGIN SEGAR! Menaker Ida Fauziah Bocorkan Alasan BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Bisa Cair

Setelah terdaftar sedalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan seperti yang dikutip dari kanal YouTube Kemensos berikut ini:

  1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
  3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
  4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
  5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
  6. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas  pencairannya

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Program Ini Gantikan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Uang Rp3, 5 Juta Buat Pekerja

.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x