CerdikIndonesia - Bagi masyarakat penerima Bansos, cukup mengunkana nomor NIK KTP, anda bisa langsung cek status penerima.
Agar bantuan ini tepat sasaran pemerintah mencoba memperketat penerimaan bantuan ini dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Salah satu, teruntuk anda pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2021 sebesar Rp300 ribu.
Sebelum menerima Bansos, calon para pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mewanti–wanti kepada para penerima bantuan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pokok dan jangan sampai dipakai membeli rokok serta obat terlarang.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu, Berikut Selengkapnya
Bagi penerima Bansos yang terkendala untuk langsung menuju kantor pos, seperti sakit, disabilitas dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.