Hanya Dengan Nomor NIK KTP Anda Bisa Langsung Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu

- 9 Februari 2021, 04:53 WIB
Ilustrasi, uang bantuan sosial, BLT
Ilustrasi, uang bantuan sosial, BLT /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portal jogja.com
  1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
  3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
  4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
  5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
  6. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas  pencairannya

Baca Juga: CATAT! Ada 7 Bansos Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Daftarnya

.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah