CATAT!! Presiden Jokowi Mengubah Kebijakan PSBB Jawa-Bali Menjadi PPKM Skala Mikro Dimulai 9 Februari 2021

- 6 Februari 2021, 21:50 WIB
Presiden Jokowi Mengubah Kebijakan PSBB Jawa Bali menjadi PPKM Skala Mikro
Presiden Jokowi Mengubah Kebijakan PSBB Jawa Bali menjadi PPKM Skala Mikro /Tim Cerdik Indonesia 03/ig @jokowi

CERDIKINDONESIA - Senin, 8 Februari 2021 Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Jawa Bali yang akan berakhir.

Alexander Kaliaga Ginting selaku Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19) telah menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan jajarannya untuk memberhentikan PSBB tersebut. 

Baca Juga: Ternyata!!! Ayu Ting Ting Kerap Terkena Razia Ganjil Genap Di Bogor

"Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," kata Alex dalam siaran pers di twitter BNPB, Jumat 5 Februari 2021.

Untuk menekan laju pertumbuhan dari covid-19 tersebut, pemerintah pun akan berupaya untuk membuat program baru yaitu PPKM berskala mikro. Program tersebut akan dimulai pada tanggal Selasa, 09 Februari 2021. 

Baca Juga: Kabar Duka, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah Meninggal Dunia

Pada program tersebut,setiap desa wajib membuat sebuah posko  untuk mengiringi Puskesmas yang menangani pasien covid-19 di daerahnya.

Menurut Alexander Kaliaga Ginting, dengan diterapkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diharapkan bisa membuat pelaksanaan protokol kesehatan di tingkat terendah semakin ketat.

Baca Juga: Bingung Minggu Pagi Mau Ngapain? Yuk Intip Jadwal My Trip My Adventure di Trans TV

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah