CERDIKINDONESIA – Teka-teki kelanjutan bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akhirnya terjawab. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tak ada
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah, Sabtu, 30 Januari 2021.
Dengan pernyataan itu, memastikan pemerintah untuk saat ini tak meneruskan bantuan bagi pekerja di bawah Rp5 juta di tahun 2021.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Menkeu Sri Mulyani Cuma Sebut 8 Bansos Ini
Namun, pernyataan itu juga masih mengambang karena kejelasan apakah penghentiannya hanya sementara atau selamanya masih tak pasti.
Menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, masih ada program lain di luar BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dibuat pemerintah untuk membantu pekerja.
Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Baca Juga: SEDIH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berhenti, Menaker Ida Ungkap Alasannya