KABAR TERBARU, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021, Berikut Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 31 Januari 2021, 15:15 WIB
Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang III, Simak Penjelasan Menaker
Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang III, Simak Penjelasan Menaker /Aditya Pradana Putra/ANTARA/Aditya Pradana Putra

CerdikIndonesia - Belum lama ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan pernyataan mengejutkan, nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 semakin terlihat jelas.

Menaker Ida Fauziyah, mengatakan bahwa bantuan subsidi gaji (BSU) tidak masuk ke dalam APBN 2021.

Baca Juga: SEDIH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berhenti, Menaker Ida Ungkap Alasannya

Dilansir CerdikIndonesia dari Antara pada Minggu, 31 Januari 2021, ketika ditanya apakah subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 akan dicairkan.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziyah, di Medan, pada Sabtu, 30 Januari 2021 dalam kesempatan penandatangan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Namun, menurut Ida Fauziyah pemerintah akan terus melaksanakan program diluar BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: SAH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya

Menaker Ida Fauziyah juga menyebutkan, Kemnaker merupakan salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam SDM unggul.

Contoh kongkretnya adalah sinergi dan kolaborasi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri misalnya dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah