Cocok untuk Jalankan Usaha Modal Kecil, Kemensos Perpanjang Bansos Rp3,5 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 31 Januari 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi seorang yang memegang kartu bansos dan beras dari bantuan Kemensos.
Ilustrasi seorang yang memegang kartu bansos dan beras dari bantuan Kemensos. /Kemensos/

Pada tahun 2021, Kemensos menargetkan jumlah penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 juta mencapai 7.000 KPM PKH yang telah meningkat kondisi sosial ekonominya.

Dalam penyalurannya, uang bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta akan bagi ke masing-masing peserta PKH Graduasi dengan rincian, yakni untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring sebesar Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500.000.

Untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta, tentunya masyarakat harus menjadi peserta PKH terlebih dahulu. Untuk mendaftar PKH, bisa simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Di Tengah Tidak Pastinya Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Ida Fauziyah Beri Pernyataan Mengejutkan

Syarat Daftar PKH

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin, atau rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sedangkan cara mendaftarnya adalah sebagai berikut.

1. Melaporkan diri ke RT/RW atau aparat Desa/Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK untuk menjadi peserta PKH yang terdaftar di DTKS.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah