CERDIKINDONESIA - Beberapa waktu lalu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan pernyataan mengejutkan, nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 semakin terlihat jelas.
Menaker Ida Fauziyah, mengatakan bahwa bantuan subsidi gaji (BSU) tidak masuk ke dalam APBN 2021.
Baca Juga: SEDIH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berhenti, Menaker Ida Ungkap Alasannya
Dikutip CerdikIndonesia dari Antara pada Minggu, 31 Januari 2021, ketika ditanya apakah subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 akan dicairkan.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziyah, di Medan, pada Sabtu, 30 Januari 2021 dalam kesempatan penandatangan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.
Namun, menurut Ida Fauziyah pemerintah akan terus melaksanakan program diluar BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: SAH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya