KASIHAN! Golongan Ini Tak Akan Dapat BST Rp300 Ribu Oleh Kemensos, Cek dtks.kemensos.go.id Untuk Pastikan

- 28 Januari 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi: Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker tahap 3 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta direncanakan cair pada akhir Januari 2021.*/
Ilustrasi: Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker tahap 3 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta direncanakan cair pada akhir Januari 2021.*/ /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

CERDIK INDONESIA - Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) telah memberi lampu hijau kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar Bantuan Sosial Tunai (BST) dijalankan di tahun 2021.

Bahkan, besaran BLT Kemensos yang diberikan naik ketimbang yang direncanakan, dari semula Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR pada Rabu, 27 Januari 2021, kemarin.

Berdasarkan keluhan masyarakat yang menerima BST di 2020, pada tahun 2021 ini penerima BST berbeda dengan tahun lalu.

Baca Juga: HORE! Menaker Ida Fauziyah Akhirnya Kasih Tau Kapan BLT BPJS Cair, Cek Disini

Artinya masyarakat yang menerima BST di 2020, belum tentu kembali dapat di tahun 2021. Hal tersebut merupakan kebijakan baru Kemensos.

Berdasarkan keterangan Kemensos yang diterima Berita DIY pada Kamis, 28 Januari 2021, daftar penerima BST pada tahun ini memang dimutakhirkan.

Sebab banyak aduan penerima BST di tahun 2020 bukan merupakan warga miskin. Maka dari itu, daftar penerima diupdate agar tepat sasaran.

Dalam mengupdate daftar penerima BST, Kemensos menggandeng perguruan tinggi karena dinilai mengetahui persoalan krusian soal pemutakhiran daftar penerima.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x