HORE! Menaker Ida Fauziyah Akhirnya Kasih Tau Kapan BLT BPJS Cair, Cek Disini

- 28 Januari 2021, 20:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker/

CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja atau karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Informasi terbaru saat ini, rupanya pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tinggal menanti persetujuan dari Kementrian Keuangan.

Berdasarkan keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), pemerintah masih mengupayakan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk dicairkan bulan ini.

Baca Juga: AWAS BANSOS DICABUT! Berikut 6 Penggunaan Dana Bansos PKH, BPNT, dan BST Rp300 Ribu yang Dibolehkan Kemensos

“Total penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Hingga saat ini masih ada karyawan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 tahun 2020 yang belum menerima BLT.

Dikutip dari kemnaker.go.id, rekening yang belum dapat tersalurkan tersebut bisa jadi karena masih bermasalah.

Baca Juga: HATI-HATI BANSOS PKH, BPNT, dan BST Rp300 Ribu Dicabut Kemensos Kalau Ketahuan Lakukan Ini

Beberapa permasalahan yang mungkin terjadi seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x