HORE! Menaker Ida Fauziyah Akhirnya Kasih Tau Kapan BLT BPJS Cair, Cek Disini

- 28 Januari 2021, 20:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker/

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Akan tetapi, Menaker menegaskan akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang datanya valid dan tidak bermasalah.

Baca Juga: Prabowo Subianto Sering Diam Di Saat Keamanan Indonesia Terancam, Menhan RI Beberkan Alasannya

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” tutur Menaker Ida menambahkan.

Lantas siapa-siapa yang berhak mendapatkan sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ini?

Baca Juga: BANSOS MODAL USAHA Rp3,5 Juta Punya Syarat Khusus? Cek Informasinya Yuk

Mengutip dari berbagai sumber, berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah