Anggaran perlindungan sosial sebesar Rp150,96 triliun.
Anggaran ini dikhususkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako, program pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai 10 juta KPM, subsidi kuota, dan diskon listrik.
“Program ini ada yang dilanjutkan hingga 6 bulan, ada yang 3 bulan. Bertahap. Seperti contohnya diskon listrik, gratis biaya listrik selama 3 bulan dan 3 bulan berikutnya diskon 50%,” kata Airlangga, Selasa 26 Januari 2021.
Program lainnya adalah program prioritas dengan anggaran Rp 141,36 triliun.
Program ini untuk mendukung pariwisata, terutama yang paling terdampak seperti hotel, restoran, dan kafe.
Program ini juga ditujukan untuk ketahanan pangan atau food estate, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, program padat karya K/L, kawasan industri, dan program prioritas lainnya.
Terakhir program dukungan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pembiayaan korporasi sebesar Rp 156,06 triliun.
Anggaran ini dikhususkan untuk subsidi bunga KUR dan non KUR, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi, pembiayaan PEN lainnya, penempatan dana, dan PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan seperti HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW).