CARA DAFTAR BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Segera Dicairkan Ke Rekeningmu!

- 28 Januari 2021, 09:19 WIB
Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021, Cek di Sini!
Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021, Cek di Sini! / /Siti Resa Mutoharoh/dok. Pribadi/

 

CERDIKINDONESIA – Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja atau karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Informasi terbaru saat ini, rupanya pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tinggal menanti persetujuan dari Kementrian Keuangan.

Baca Juga: LENGKAP! Pemilik KIP Bisa Langsung Dapat PIP Rp1 Juta untuk Siswa, BEGINI CARA MUDAHNYA

Berdasarkan keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), pemerintah masih mengupayakan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk dicairkan bulan ini.

“Total penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Hingga saat ini masih ada karyawan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 tahun 2020 yang belum menerima BLT.

Baca Juga: Spoiler True Beauty Episode 14, Sedih Banget!! Ju Kyung Nggak Ikhlas di Tinggalin Su Ho

Dikutip dari kemnaker.go.id, rekening yang belum dapat tersalurkan tersebut bisa jadi karena masih bermasalah.

Beberapa permasalahan yang mungkin terjadi seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x