CARA DAFTAR BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Segera Dicairkan Ke Rekeningmu!

- 28 Januari 2021, 09:19 WIB
Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021, Cek di Sini!
Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021, Cek di Sini! / /Siti Resa Mutoharoh/dok. Pribadi/

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Drama River Where the Moon Rises : Kim So Hyun Berambisi Kuasai Goguryeon

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Akan tetapi, Menaker menegaskan akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang datanya valid dan tidak bermasalah.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” tutur Menaker Ida menambahkan.

Baca Juga: Tak Punya KIP? Siswa Tetap Peroleh PIP Rp1 Juta dengan Ikuti Cara Berikut

Lantas siapa-siapa yang berhak mendapatkan sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ini?

Mengutip dari berbagai sumber, berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah