Anda Mempunyai KIS? Buruan Lakukan Pencairan Dana Bansos BST Rp300 Ribu, Begini Caranya

- 28 Januari 2021, 04:30 WIB
Rp110 Triliun untuk 10 Juta KK pemilik Kartu KIS, Begini Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu Non PKH
Rp110 Triliun untuk 10 Juta KK pemilik Kartu KIS, Begini Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu Non PKH /istimewa/

 

 

CERDIKINDONESIA - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu akan dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tanggal 4 Januari 2021.

Pada Selasa, 29 Desember 2020 Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani telah memberikan konfirmasi terkait hal ini.

Baca Juga: SILAHKAN Bagi Pemilik Kartu KIS Klik dtks.kemensos.go.id Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Cek Disini

Mensos Risma mempunyai harapan jika dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: SIAPKAN Kartu KIS Dapatkan Uang BLT PKH Rp6 Juta Ibu Hamil dan Balita, Begini Caranya

Sebelum menerima BST Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / Kartu KIS.

Halaman:

Editor: Dessy Aliyanti Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x