BURUAN CEK REKENING di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Karena BLT BPJS Termin 3 Cair!

- 26 Januari 2021, 20:27 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 202
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 202 //Instagram.com/@kemnaker//@kemnaker

Baca Juga: Alhamdulillah! Para Siswa Dapat PIP Rp1 Juta, Cek dengan NISN di Link Ini

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada bpjs Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Segera cek nama Anda untuk memastikan Anda sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk mengetahui status rekening dan status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah ini dengan login ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: SENANGNYA! Film Stand By Me Doraemon 2 Segera Tayang Bulan Februari

  1. Klik link bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik ‘daftar pengguna’ (bagi karyawan yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen ‘PU’ (Penerima Upah)
  4. Masukkan e-mail
  5. Klik ‘Kirim’
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya
  7. Lalu masuk kembali ke link bpjsketenagakerjaan.go.iddan login dengan e-mail dan password yang sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu
  9. Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJSKetenagakerjaan dan nomor rekening.

Hingga saat ini, pihak Kemnaker dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) masih berdiskusi masalah penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan). Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” ujar Menaker Ida.

Baca Juga: BACA Sinopsis IKATAN CINTA 27 Januari 2021: Ciyyeh! Al Begitu Tulus Mencintai Andin dan Tanpa Unsur Dendam

Maka dari itu, Menaker mengatakan akan mempertimbangkan penyaluran kembali program BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021. Apalagi jika perekonomian nasional belum pulih.***

 

 

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x