Segera Cek Kartu KIS Anda di Link Ini untuk Dapatkan BST Rp300 Ribu, Pastikan Lakukan Tahap Ini

- 19 Januari 2021, 16:05 WIB
Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa berkesempatan menerima BST Tahun 2021.
Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa berkesempatan menerima BST Tahun 2021. /

CERDIK INDONESIA - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu akan dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) mulai pada tanggal 4 Januari 2021.

Hal itu konfirmasi oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Selasa, 29 Desember 2020.

 

Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pemilik KIS Dapat Jatah BST Rp300 Ribu Januari 2021, Langsung Login di LINK dtks.kemensos.go.id

 

 

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

 

Sebelum menerima BLT Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / KIS.

 

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

 

 

 

 

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.

 

 

Baca Juga: Pemegang KIS Dapat BST Rp 300 Ribu Januari 2021, Ketahui Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id Yuk

 

 

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x