CERDIK INDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp3 Juta bagi kebutuhan anak Balita di Indonesia.
Selain Balita, BLT ini juga disalurkan kepada ibu hamil dengan nominal yang sama yakni sebesar Rp3 Juta.
Penyaluran bantuan sosial resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo yang berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: KABAR BAIK! PLN Bagi-Bagi Token Listrik Gratis 2021, Klaim disini Sekarang
Bantuan sosial PKH ini ternyata merupakan kelanjutan program pemerintah yag mempunyai tujuan mengurangi dampak dari terjadinya pandemi Covid-19.
10 juta orang akan dijangkau oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan PKH dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun.
Bantuan tunai PKH akan disalurkan 3 bulan sekali melalui 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan bulan Oktober 2021.
Baca Juga: GAK TANGGUNG-TANGGUNG! BLT PKH Rp10,8 Juta Untuk Satu Keluarga, Cek Cara Klaimnya Disini
Melalui Himpunan Bank milik negara Bni, Bri, Mandiri dan BTN akan disalurkan bantuan tunai PKH.