Modal KTP Lalu Serahkan ke Kantor Pos Sudah Bisa Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Caranya di Sini

- 14 Januari 2021, 10:50 WIB
Program BLT UMKM
Program BLT UMKM /Tangkap layar efrom BRI/

CERDIK INDONESIA - Pemerintah memastikan hingga akhir Januari 2021, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta akan cair.

Namun masih banyak yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id padahal sudah melakukan pendaftaran.

BLT UMKM Rp2,4, merupakan bantuan yang diberikan pada para pelaku usaha kecil untuk bisa bertahan ditengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kamu Punya KIS? Segera Dapatkan BLT Senilai Rp300 Ribu Dengan Mengecek di dtks.kemensos.go.id

Pada BLT UMKM Rp2,4 juta 2020 lalu, banyak sekali masyarakat yang sudah mendaftarkan diri namun ketika memasuki penyaluran nama mereka tidak muncul di eform.bri.co.id.

Penyebab nama tidak muncul pada eform.bri.co.id bisa kita analisis dari mulai proses pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini.

Perlu diketahui, inilah lembaga pengusul yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemnkop UKM) diantaranya:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Provinsi dan Kota.

2. Koperasi yang telah disahkan badan hukum.

3. Kementerian atau lembaga.

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar OJK serta BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir pada koperasi, usaha mikro kecil dan menengah.

Baca Juga: SIMAK YA BUNDA, Login di pip.kemdikbud.go.id, Pastikan Buah Hati Anda Jadi Penerima BLT PIP Rp1 Juta

Anda bisa lihat dan ingat-ingat kembali, apakah benar mendaftarkan pengusulan bantuan menggunakan lembaga tersebut atau tidak.

Jika anda mengusulkannya melalui selain empat lembaga itu, dapat dipastikan tidak akan mendapatkan Bantuan Presiden Produktif ini.

Selain itu, ada penyebab lain ketika anda tidak mendapatkan bantuan, salah satunya bisa jadi kita tidak lolos dalam verifikasi data seperti :

1. Nomor Induk Kependudukan tidak valid

2. Tidak memiliki usaha mikro

3. Terdetek sebagai ASN, Pegawai BUMN/BUMD

4. Sedang menerima kredit perbankan atau menerima pembiyaan dari perbankan atau KUR

5. Nomor telepon tidak aktif

6. Saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) lebih dari Rp2 juta.

Baca Juga: Bertambah, Satu Lagi Kantong Jenazah Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 Tiba di RS Polri

Bank penyalur baik itu BNI, BNI Syariah dan BRI akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.

Penerima wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

Perlu diketahui bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta yang di salurkan Januari 2021 ini merupakan lanjutan penyaluran tahun sebelumnya yang belum selesai.

Baca Juga: SEBELUM Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Penumpang Ini Dapat Firasat Mimpi Perpisahan

Pemerintah sampai saat ini belum mengumumkan kembali terkait anggaran BLT UMKM Rp2,4 juta baru di tahun 2021.

Kedepannya para pendaftar bisa lebih teliti dan paham penyebab masalah, kenapa nama tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di eform.bri.co.id. ***

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x