SELAMAT, Ibu Hamil dan Balita Dapat Uang BLT PKH Rp6 Juta, Berikut Syarat dan Langkahnya

- 13 Januari 2021, 07:00 WIB
Pihak BRI membantah kabar yang menyebut dana bansos di Palu mendapat potongan sebesar Rp50 ribu.*
Pihak BRI membantah kabar yang menyebut dana bansos di Palu mendapat potongan sebesar Rp50 ribu.* /Unsplash/Mufid Majnun

 

CERDIKINDONESIA- Presiden Jokowi resmi lincurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan sosial PKH ini ternyata merupakan kelanjutan program pemerintah yag mempunyai tujuan mengurangi dampak dari terjadinya pandemi Covid-19.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Ibu Hamil dan Balita Dapat Uang PKH Rp6 Juta, Cek Syaratnya Disini

10 juta orang akan dijangkau oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan PKH dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun.

Bantuan tunai PKH akan disalurkan 3 bulan sekali melalui 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan bulan Oktober 2021.

Baca Juga: SIAPKAN NIK dan KTP Lalu Klik dtks.kemensos.go.id Dapatkan Bansos PKH Rp 3 Juta, Cek Disini ya

Melalui Himpunan Bank milik negara Bni, Bri, Mandiri dan BTN akan disalurkan bantuan tunai PKH.

Berikut ini besar bantuan PKH tahun 2021 yang akan diperoleh:

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x