Kemensos Salurkan Bansos untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Lansia! Ini Kriteria Penerima PKH

- 12 Januari 2021, 01:05 WIB
Masukan NIK dan KTP untuk cek data penerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos.
Masukan NIK dan KTP untuk cek data penerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos. /Kemensos

CERDIKINDONESIA - Kabar gembira bagi penerima BLT KPM PKH Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas dan lansia atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Nobu: Setiap Manusia Pernah Alami Titik Terberat

Direncanakan pencairan mulai 4 Januari 2021 mendatang.

 

Pencairan itu akan disalurkan melalui 4 tahapan yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara yang telah ditetapkan pihak Kemensos

Baca Juga: SERAM, Virus Corona Baru Datang Serang Prancis, Menginfeksi 19.348 Jiwa dalam 24 Jam, Waspada!

Program PKH itu akan diberikan kepada 10 Juta penerima manfaat dari total anggaran Rp28,709 triliun.   

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berikut kriteria penerima BLT KPM PKH:

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x