Harun Yahya divonis 1075 Tahun, Mulai Dari Pimpinan Organisasi Kriminal Hingga Pelecehan Seksual

- 13 Januari 2021, 05:25 WIB
Harun Yahya divonis 1.075 tahun penjara.
Harun Yahya divonis 1.075 tahun penjara. /The Guardian/Shehani Fernando

Persidangan pertamanya sekitar bulan September 2019, melansir laman The Guardian, Harun Yahya mengaku ke hakim ketua bahwa dia memiliki hampir 1.000 pacar.

“Ada luapan cinta di hati saya untuk wanita. Cinta adalah kualitas manusia. Itu adalah kualitas seorang muslim,” ujar Harun Yahya.

 

Dari pengakuan para korban, wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi, sebelum melakukan hubungan badan.

Pihak kepolisian bahkan menemukan sejumlah 69.000 pil kontrasepsi di rumah Harun.

Ia berdalih bahwa pil tersebut digunakannya untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.*** (Nopsi Marga/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah